WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya mengambil langkah tegas! Demi mencegah praktik nakal dalam distribusi gas elpiji 3 kilogram (gas melon), Harga Eceran Tertinggi (HET) khusus untuk sub pangkalan akan segera diberlakukan.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga soal harga gas melon yang melambung tinggi, bahkan menembus Rp45 ribu per tabung di pengecer liar.
“Kami ingin pastikan tidak ada permainan harga yang bisa bikin rakyat susah,” tegas Ichrom Muftezar, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Selasa (5/8/2025).
Akan Diatur Rp22.500–Rp25 Ribu per Tabung
Dalam rapat koordinasi bersama Pertamina dan Hiswana Migas, Pemko Banjarmasin menyepakati akan menetapkan HET sub pangkalan antara Rp22.500 hingga Rp25.000 per tabung, masih jauh lebih rendah dibanding harga liar.
BACA JUGA:UPDATE Kasus Penyodokan di Banjarmasin, Diduga OTK Pakai Sigra Putih, Korban Berteriak Ambulan!
Sebagai perbandingan, HET resmi di pangkalan utama saat ini berkisar Rp18.500.
“Kami sadar akan ada selisih dengan pangkalan utama. Tapi sub pangkalan ini resmi dan harus terkendali, bukan seenaknya,” ujar Tezar.
Ancaman Cabut Izin
Pemko juga tengah melakukan pendataan ulang terhadap sekitar 70 sub pangkalan yang terdaftar, namun belum semuanya aktif. Ini sebagai langkah awal menuju penertiban total.
Tak main-main, jika nantinya ada sub pangkalan yang melanggar HET yang ditetapkan, Pemko siap melakukan pembinaan hingga pencabutan izin usaha.






