PA Barabai pun menyampaikan harapannya agar masyarakat lebih siap menjalani bahtera rumah tangga dengan pemahaman agama dan hukum yang kuat, serta komunikasi yang sehat antar pasangan.
BACA JUGA: Warga Kecewa Pertanyakan Kemana Air Mancur Seharga Rp 11 Miliar di Jembatan Pasar Lama
“Pasangan suami isteri diharapkan lebih siap menjalani pernikahan melalui bimbingan pranikah dan menjalankan peran masing-masing dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Sebagai bentuk edukasi dan dukungan terhadap ketahanan keluarga, PA Barabai juga aktif menjadi narasumber dalam kegiatan Pemkab HST melalui Dinas Sosial, PPKB, dan PPPA.
Tak hanya itu, mereka juga telah meluncurkan aplikasi SARIGADING, yakni sistem data terintegrasi yang menghubungkan PA dengan Disdukcapil, KUA, Dinas Sosial, PPKB, dan PPPA.
“Sistem ini mempermudah penyebaran informasi dan pendataan mengenai perceraian, dispensasi kawin, dan itsbat nikah,” tambah Anshari.
Lewat kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat mengenai hak dan kewajiban dalam perkawinan, sekaligus mencegah angka perceraian terus meningkat. (Adew)
Editor: Yayu







