WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Tim Gabungan Polres Banjar juga telah berhasil mengungkap komplotan jambret sadis di wilayah hukum Polsek Gambut.
Polsek Gambut berhasil membekuk tiga pelaku jambret yang beraksi di tiga lokasi berbeda, berdasarkan tiga laporan polisi pada 8, 12, dan 13 Juli 2025.
Tersangka yang berhasil diamankan:
1. RJ (55)
2. MR (24)
3. RA(31)
Baca Juga
Kebakaran Hebat Dekat Pasar Arba Tabalong, Api Hanguskan Eks Rumah Dinas Guru
Ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Sonic warna merah hitam.
Mereka menyasar perempuan pengendara sepeda motor yang membawa tas selempang pada malam hari.
Aksi para pelaku menyebabkan para korban mengalami luka-luka, termasuk seorang anak berusia lima tahun yang ikut terjatuh saat kejadian.
Salah satu korban bahkan terseret sejauh 30 meter saat mempertahankan tasnya.







