WARTABANJAR.COM – Awal Agustus 2025, publik ramai membicarakan munculnya bendera bertema One Piece di beberapa wilayah Kota Solo. Tren ini merebak menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, dan menjadi sorotan setelah Wali Kota Solo, Respati Ardi, pada Senin, (4/8/2025), menyatakan bahwa pemasangan bendera tokoh fiksi seperti One Piece, Gatotkaca, hingga Ramayana, bukanlah pelanggaran, selama Merah Putih tetap dikibarkan di posisi paling utama.
Wali kota menyebut hal ini sebagai ekspresi kreativitas warga yang unik dan menarik. Tidak ada aturan tertulis yang secara spesifik melarang penggunaan simbol budaya pop dalam bentuk bendera. Maka menurutnya, gaya semacam ini boleh saja, asalkan tidak menyinggung kedudukan simbol negara. (vri/berbagai sumber)
VIDEO – Wali Kota Solo Bolehkan Bendera One Piece, Natalius Pigai: Itu Makar!
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com