WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Fenomena kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu-lagu Indonesia karena ketakutan soal royalti semakin meluas. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bakal turun tangan untuk menyelesaikan polemik yang dinilai merugikan banyak pihak.
“Nanti kita benahi supaya ada jalan keluar yang win-win solution, karena memang ada kesalahpahaman dan ketakutan semacam itu,” ujar Fadli di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Minggu (3/8/2025).
Kafe Pilih Diam, Lagu Lokal Tergusur
Sejumlah kafe, terutama di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, disebut mulai berhenti memutar lagu-lagu Indonesia. Sebagian memilih menggantinya dengan lagu-lagu barat, musik instrumental, atau bahkan tidak memutar musik sama sekali demi menghindari potensi jerat hukum royalti.
BACA JUGA:BREAKING! Badai Mengintai Kalimantan Selatan: Suhu Naik Drastis, Petir Berpotensi Hajar Banjarmasin!
Hal ini terjadi setelah kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh sebuah restoran Mie Gacoan di Bali mencuat ke publik. Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) bahkan telah melaporkan restoran tersebut dan menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, sebagai tersangka karena diduga memutar lagu tanpa izin sejak 2022.
Fadli Zon: Jangan Sampai Lagu Indonesia Jadi Korban







