WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Informasi tanggal merah dan cuti bersama Agustus 2025.
Seperti sudah umum diketahui, Agustus adalah bulan kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada 17 Agustus biasanya adalah hari libur, namun khusus 2025 ini, hari libur nasioal tak cuma tanggal 17 Agustus.
Mengutip berbagai sumber, Minggu (3/8/2025), simak di sini informasi hari libur nasional di Agustus 2025, sebagai referensi waktu yang tepat untuk Anda berlibur.
18 Agustus 2025
Pada Agustus 2025 ini, masyarakat Indonesia mendapatkan “hadiah” libur tambahan dari Presiden RI Prabowo Subianto yaitu 18 Agustus 2025 sebagai hari libur.
Dengan demikian, ada dua hari libur nasional yang akan dirayakan oleh masyarakat Indonesia yakni tanggal 17 Agustus dan 18 Agustus 2025.
“Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan, hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain,” kata Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Hari Libur Nasional Agustus 202
- Minggu, 17 Agustus 2025
- Bonus Hari Libur Agustus 2025: Senin 18 Agustus 2025
Cuti Bersama Nasional: Tidak ada
Libur Akhir Pekan (Sabtu–Minggu): 5 hari
(Yayu)
Editor: Yayu







