Polisi Periksa 9 Saksi Kasus Kebakaran di ULM Banjarmasin, Rektor Tak Termasuk
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Penyelidikan kasus kebakaran besar yang menghanguskan Aula Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin masih terus berlanjut.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 9 orang saksi yang mayoritas merupakan pegawai keamanan kampus.
Menariknya, Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE., M.Si, tidak termasuk dalam daftar saksi yang diperiksa oleh polisi.
"Total sudah 9 orang saksi kita periksa, baik dari pihak keamanan, saksi yang pertama kali menemukan titik api, hingga yang mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, Jumat (1/8/2025).
Eru menjelaskan, penyelidikan dilakukan bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Surabaya.
'Pada Kamis sore, tim forensik telah melakukan identifikasi di lokasi kebakaran dan mengamankan sejumlah barang bukti," ucap Eru.
Beberapa sampel dan barang bukti pihaknya bawa ke Surabaya untuk diperiksa di laboratorium forensik.
BACA JUGA: Bupati Saidi Mansyur Usir Wartawan Saat Pelantikan Pj. Sekda Banjar, Ada Apa?
"Hasilnya kemungkinan keluar sekitar satu minggu ke depan," lanjutnya.
Selain memeriksa saksi, polisi juga mengamankan rekaman dari DVR CCTV kampus, namun kondisi DVR tersebut ditemukan dalam keadaan terbakar di lokasi kejadian.
"Walaupun DVR terbakar, tetap kita bawa untuk diperiksa di forensik," ungkapnya.
Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah, terutama dari pihak yang berada di lokasi saat kejadian maupun sebelumnya.
"Penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Kami berharap dapat segera terungkap dalam waktu dekat," pungkasnya. (Ramadan)
Editor: Yayu