BEM se Kalsel Gelar Aksi di DPRD, Tolak RKUHAP dan Soroti Transmigrasi
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Jumat (1/8/2025) untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang tengah dibahas di tingkat nasional.
Aksi dipimpin Presiden Mahasiswa STIHSA, Hafit Cahya Saputra, dengan membawa sejumlah tuntutan terkait isu nasional dan daerah.
Hafit mengatakan sejumlah pasal dalam rancangan tersebut berpotensi mengancam hak asasi manusia (HAM).
"Jadi kami menolak secara tegas RKUHAP karena di dalamnya terdapat pasal-pasal yang memundurkan perlindungan terhadap HAM,” tegas Hafit.
Ia menyebut dalam Pasal 105 ayat 1 berisi pasal memungkinkan penyidik meretas ponsel dan mengakses data pribadi yang jelas melanggar hak privasi konstitusi.
Selain itu, Hafit mengkritik kurangnya partisipasi publik dalam pembahasan RKUHAP yang sangat kurang.
Dokumen ribuan pasal diberikan hanya dalam waktu dua sampai tiga hari untuk dikaji.
"Hal inilah yang membuat kami berpikir bagaimana masyarakat bisa terlibat hanya dengan waktu sesingkat itu," papar Hafit.
“Pola seperti ini sudah berulang kali terjadi. Pembahasan undang-undang selalu tertutup dan terburu-buru,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyoroti kebijakan transmigrasi yang dinilai mengancam kelestarian masyarakat adat dan potensi sumber daya alam di Kalimantan.
“Kalimantan memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Jika populasi bertambah karena transmigrasi tanpa perencanaan matang, maka potensi konflik lahan dan kerusakan budaya adat akan meningkat,” katanya lagi.
Pihaknya khawatir ini akan mengganggu tatanan sosial dan adat istiadat masyarakat lokal.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menegaskan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang TNI yang dinilai membuka peluang kembalinya dwifungsi TNI.
“Kami juga menolak keras RUU TNI jika mengarah pada dwifungsi. TNI harus fokus pada pertahanan negara, bukan terlibat di ranah sipil,” tegasnya.
BACA JUGA: Bupati Saidi Mansyur Usir Wartawan Saat Pelantikan Pj. Sekda Banjar, Ada Apa?
BEM se-Kalsel juga mendorong pengesahan undang-undang yang berpihak pada masyarakat adat.
“Setiap kebijakan yang pro-rakyat akan kami dukung penuh. Meski undang-undang masyarakat adat belum disahkan, kami akan terus kawal,” pungkasnya.
Aksi berjalan damai dan diwarnai orasi bergantian dari perwakilan mahasiswa.
Mereka berjanji akan terus mengawal kebijakan publik, baik di tingkat daerah maupun nasional, agar berpihak pada kepentingan rakyat.
"Kita selalu memberikan waktu 3x24 jam, dimana di waktu seperti itu kami selalu menunggu partisipasi dari Dewan," pungkasnya.
Jika dalam waktu yang diberikan itu tidak ada langkah yang efektif dari DPRD, maka pihaknya memastikan akan menyatakan turun kembali ke jalan. (Ramadan)
Editor: Yayu