WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Sat Lantas Polresta Banjarmasin melakukan penindakan terhadap sejumlah truk yang melintas di luar jam operasional, Kamis (31/7). Penindakan dilakukan di kawasan Kayu Tangi ini dilakukan guna mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat truk bertonase besar yang melanggar aturan jam operasional. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada sopir mengenai pentingnya menaati jam operasional demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas, terutama di jalur padat seperti Kayu Tangi. Baca Juga Mantan Brand Manager PT Pos Gelapkan Miliaran Rupiah, Korupsi Guncang Kantor Pos Pelaihari dan Batutungku! Sat Lantas mengimbau para pengemudi truk dan pemilik armada untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Banjarmasin. (humas) Editor Restu