WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Aksi nekat dua perempuan pengedar sabu di Kabupaten Tanah Bumbu akhirnya terendus aparat. Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan dua wanita asal Desa Pasar Baru dan Desa Wiritasi, Sabtu malam (26/7/2025). Salah satu tersangka, berinisial HY (36), diciduk petugas di Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir. Ia kedapatan menyembunyikan satu paket sabu seberat 1,01 gram di dalam pakaian dalam alias BH (kutang). Modus tersebut diduga untuk mengecoh petugas saat pemeriksaan. “Sabu dibungkus dengan tisu, dimasukkan ke dalam plastik bekas permen warna pink, lalu diselipkan ke dalam pakaian dalam,” ungkap Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Supriyo Sanyoto. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone Vivo Y12s warna biru dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 DA 6962 ZBK. BACA JUGA:ORANG PERTAMA DI DUNIA Menulis dengan Pikiran! Ternyata di Kepala Audrey Crews Ada Chip Otak Elon Musk Barang Haram dari Rekan Perempuan Lain Dari pengakuan HY, sabu tersebut diperoleh dari temannya berinisial IAL (37), warga Desa Wiritasi. Polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan IAL di Pantai Siring, Desa Gusunge, yang tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Modus penyimpanan sabu di tempat pribadi seperti pakaian dalam dinilai aparat sebagai upaya sistematis untuk menghindari deteksi petugas. Namun, kerja cepat dan informasi dari masyarakat membuat aksi para pelaku ini tak berkutik. Diancam Hukuman Berat Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Kusan Hilir dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara belasan tahun. “Barang bukti sabu yang kami amankan seberat 1,01 gram, beserta alat komunikasi dan kendaraan yang digunakan pelaku,” tegas Ipda Supriyo. Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus ini dan terus mengimbau agar warga aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.(Wartabanjar.com/satresnarkobatanbu/berbagai sumber) editor: nur muhammad