Modus TPPO terbanyak berasal dari pengiriman PMI non‑prosedural, eksploitasi seksual, dan eksploitasi terhadap anak-anak.
Brigjen Nurul Azizah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ilegal ke luar negeri yang tidak jelas. Jika menemui indikasi perekrutan gelap atau modus TPPO, segera laporkan kepada pihak berwenang.
Tips Penting untuk Masyarakat:
Gunakan saluran resmi saat mencari pekerjaan ke luar negeri.
Waspadai tawaran “magang” atau pengantin pesanan tanpa mekanisme formal.
Segera laporkan ke Polri atau instansi terkait jika ada indikasi perekrutan ilegal.
Tetap waspada dan lindungi diri serta keluarga dari praktik perdagangan orang yang bisa merusak masa depan.(Wartabanjar.com/humaspolreskotabaru/Media Hub POLRI/berbagai sumber)
editor: nur muhammad






