Polisi Geledah Rumah Petani di Kotabaru, Temukan 17 Paket Sabu

WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu di Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dengan ditangkapnya YH alias Bombom (36).

YH sehari-hari bekerja sebagai petani, ditangkap di rumahnya pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 05.00 WITA.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas YH sebagai pengedar narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba menggerebek rumah pelaku di Desa Sangking Baru, RT 006 RW 003.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 17 paket sabu dengan berat kotor 19,77 gram dan berat bersih 15,97 gram.

Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan, termasuk dua timbangan digital, kotak kacamata hitam, tempat penyimpanan dari kain, plastik klip kosong, tas selempang, sendok sabu dari sedotan plastik, dan satu unit ponsel Oppo warna biru.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, IPTU Sidiq Martujet, S.Sos., menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

BACA JUGA: Operasi Sikat Intan 2025: Polsek Awayan Ungkap Penyelewengan Distribusi Ratusan Tabung Kosong LPG 3 Kg

”Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkotika di Kotabaru. Masyarakat diharapkan berani melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas IPTU Sidiq, dikutip dari laman Polres Kotabaru, Rabu (30/7/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotabaru, IPTU Agus Riyanto mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Baca Juga :   DLH Banjarbaru Tutup Dua TPS, Penataan Lokasi Sampah Terus Dilakukan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca