Grooming dan Sextortion Lewat Game Roblox! Pria Balikpapan Perdaya Gadis 15 Tahun Asal Swedia

2 akun Instagram

1 akun Discord

1 akun TikTok

1 akun game Roblox

1 unit laptop

2 unit ponsel Android

Saat ini, proses hukum terhadap AMZ sedang berjalan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku akan dikenai hukuman berat sesuai perundang-undangan yang berlaku, terutama karena korban adalah anak di bawah umur dan warga negara asing.(Wartabanjar.com/esports.ku/Polri TV/berbagai sumber)

editor: nur muhammad