Bupati Balangan Tegaskan Pengadaan Tanah Harus Sesuai Aturan

WARTABANJAR.COM, PARINGIN  – Bupati Balangan, H Abdul Hadi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Tanah sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Rabu (30/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi, Penjabat Sekretaris Daerah Sufriannor, para kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan instansi vertikal terkait perencanaan pembangunan dan tata ruang.

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi menekankan bahwa pengadaan tanah merupakan bagian krusial dari proses pembangunan yang harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian.

Baca Juga

Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Diduga karena Korsleting Listrik, Ini Fakta-faktanya

Pengadaan tanah bukan hal yang sederhana, ini menyangkut hak masyarakat. Oleh karena itu, semua proses harus dilakukan sesuai dengan aturan dan asas keadilan,” tegasnya.

Abdul Hadi juga meminta seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan saling memahami peran masing-masing, guna memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan hukum tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita ingin semua proyek strategis berjalan lancar. Tapi kelancaran itu harus disertai kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat,” lanjutnya. “Maka dari itu, semua pihak harus memahami prosedur, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan tanah,” Katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan, Rahmadiah, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pengadaan tanah, khususnya terkait dokumen kepemilikan dan proses komunikasi dengan masyarakat.

Baca Juga :   Bukan Sekadar Seremoni, Bupati Tala Teken Kontrak Moral dengan Ombudsman RI Demi Habisi Maladministrasi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca