WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dalam rangka Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI), meluncurkan program rumah subsidi bagi guru ngaji dan masyarakat prasejahtera.
Hal tersebut diungkap Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Dr KH Ma’ruf Amin usai acara Puncak Milad Setengah Abad MUI di Asrama Haji Pondok Gede, Sabtu (26/7/2025) malam lalu.
Sebagai mitra pemerintah, lanjutnya, MUI berperan aktif dalam mendukung program-program yang bermanfaat untuk umat.
Baca Juga
Rilis Resmi ULM, Wisudawan ke-125 Hanya Dapat Keterangan Lulus Karena Ijazah Terbakar
Salah satunya, program penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki hunian karena terbentur sistem pembiayaan yang sulit diakses.
“Banyak masyarakat yang belum punya rumah. Ketika ada cara yang mudah, murah, dan tidak berbelit-belit, itu berarti mempermudah orang yang membutuhkan. Dalam bahasa ulama, ini namanya pelayanan, atau khidmah kemasyarakatan untuk orang yang membutuhkan,” jelasnya.
Kiai Ma’ruf menekankan bahwa MUI memang bukan lembaga penyedia anggaran, tetapi memiliki jaringan dan amanah moral untuk mendorong program-program kerakyatan seperti perumahan bersubsidi.







