1 kotak rokok
1 unit sepeda motor
Uang tunai Rp 50.000
Barang Bukti dari Acil Imur:
3 paket sabu seberat total 1,02 gram
1 dompet genggam
Sendok sabu dari sedotan plastik
1 unit handphone
Uang tunai Rp 600.000
Polisi Kejar Jaringan yang Lebih Besar
Kini ketiga pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Kami mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Polres Balangan,” tegas Iptu Eko.(Wartabanjar.com/polresbalangan/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







