VIDEO – Skandal Dana Desa! 1 Camat & 20 Kepala Desa di Sumsel Terjaring Operasi Tangkap Tangan

 

WARTABANJAR.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggemparkan publik. Sebanyak 22 orang diamankan dalam OTT yang digelar di Kantor Camat Pagar Gunung, Kamis (24/7/2025). Mereka terdiri dari 20 kepala desa, seorang ASN, serta seorang Ketua Forum APDESI.

Aksi penangkapan ini bukan tanpa alasan. Diduga kuat terjadi pengumpulan dana ilegal yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). Mirisnya, dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan desa, justru disebut-sebut mengalir ke oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan OTT ini dilakukan atas perintah dan seizin Kepala Kejati Sumsel, menyusul adanya indikasi dana desa yang diselewengkan untuk kepentingan nonpemerintahan dan tidak sesuai prosedur.

Setelah ditangkap, para terduga langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel di Palembang dan tiba sekitar pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan intensif pun langsung dilakukan oleh penyidik.

Berdasarkan informasi awal, dana yang dihimpun itu disebut sebagai “kewajiban” para kepala desa. Padahal, jika benar berasal dari ADD, dana tersebut termasuk bagian dari keuangan negara, yang penggunaannya telah diatur ketat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Vanny mengingatkan bahwa OTT ini tidak hanya sebagai bentuk penindakan, tapi juga peringatan keras bagi desa-desa lain di Sumatera Selatan agar lebih berhati-hati dan tegas dalam menjaga integritas pengelolaan dana desa.

Baca Juga :   VIDEO - Polres Tanah Laut Paparkan Kinerja 2025, Kriminalitas Naik Tipis

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca