PENANGKAPAN MASSAL! 1 Camat & 20 Kades di Sumsel Kena OTT: Gegara Serahkan Dana Desa ke APH

WARTABANJAR.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggemparkan publik. Sebanyak 22 orang diamankan dalam OTT yang digelar di Kantor Camat Pagar Gunung, Kamis (24/7/2025). Mereka terdiri dari 20 kepala desa, seorang ASN, serta seorang Ketua Forum APDESI.

Aksi penangkapan ini bukan tanpa alasan. Diduga kuat terjadi pengumpulan dana ilegal yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). Mirisnya, dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan desa, justru disebut-sebut mengalir ke oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH).

“OTT ini dilakukan atas perintah dan seizin Kepala Kejati Sumsel, menyusul adanya indikasi dana desa yang diselewengkan untuk kepentingan nonpemerintahan dan tidak sesuai prosedur,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Sepupu Pangeran William dan Harry Tewas, Senjata Ditemukan di Lokasi Diduga Bunuh Diri

Setelah ditangkap, para terduga langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel di Palembang dan tiba sekitar pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan intensif pun langsung dilakukan oleh penyidik.