WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal dan Kepala Kejari HST, Yusup Darmaputra, di Auditorium Bupati HST, Kamis (24/7/2025). Bupati HST, Samsul Rizal dalam sambutannya menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai kerja sama tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antarlembaga demi mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Baca Juga JEJAK KELAM Skandal Guru Besar ULM: dari 11 Orang Dicopot, Akreditasi Hancur, hingga 16 Diperiksa! “Penegakan hukum bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Kita memerlukan kolaborasi antarinstansi agar penanganan permasalahan hukum bisa berjalan efisien dan tepat sasaran,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Kejari HST, Yusup Darmaputra menegaskan komitmen jajarannya untuk mendampingi Pemkab dalam berbagai persoalan hukum yang mungkin dihadapi. “Insya Allah, kami siap mengawal, menemani, dan menyelesaikan jika terjadi permasalahan hukum. Dengan semangat ‘Menyala Abangkku’ yang digaungkan Bupati, kami yakin HST akan semakin maju dan membanggakan,” ungkapnya. Yusup menambahkan, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) tidak hanya menangani perkara hukum, tetapi juga memberikan bantuan hukum, pendapat hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada perangkat daerah. “Ada lima fungsi JPN yang bisa dimanfaatkan, yakni pendampingan hukum, bantuan hukum, pemberian pendapat hukum, legal assistance, dan tindakan hukum lainnya,” sebutnya. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di HST semakin baik serta mampu meminimalisir persoalan hukum di lingkup pemerintahan daerah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat Pemkab HST dan Kejari HST. Acara ditutup dengan penandatanganan naskah kerja sama sebagai simbol dimulainya kolaborasi hukum antara kedua pihak. (Adew) Editor Restu