WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Empat orang terlibat pesta minuman keras (Miras) di Kecamatan Banjarmasin Timur diamankan polisi pada Rabu (23/7/2025).
Mereka yang terjaring razia atau operasi kepolisian ini langsung digiring ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna diberikan pembinaan oleh Unit Binmas.
Dalam pembinaan tersebut, para pelaku diberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif minuman keras, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat.
Selain itu, mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Tujuan kegiatan pembinaan ini adalah:
✅ Memberikan efek jera secara humanis
✅ Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat
✅ Menekan angka pelanggaran kamtibmas
✅ Wujudkan lingkungan yang tertib dan aman.
Polsek Banjarmasin Timur berkomitmen terus menjaga Sitkamtibmas yang kondusif melalui langkah-langkah preemtif dan preventif, serta mengedepankan pendekatan persuasif terhadap masyarakat.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga masyarakat luas agar menjauhi miras dan perilaku yang melanggar hukum,” ujar Unit Binmas, dikutip dari Instagram Polsek Banjarmasin Timur, Kamis (24/7/2025). (yayu)
Editor: Yayu

