Mahasiswa di Kotabaru Diduga Kuat Edarkan Narkoba, Polisi Sita 14 Paket Sabu
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Tim Satresnarkoba Polres Kotabaru kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.
Kali ini, seorang pria berinisial MSAY (27) diringkus polisi karena diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Dia merupakan warga Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan yang ditangkap pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 22.00 Wita, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa ini diamankan di pinggir jalan kawasan Jalan Tambak II Blok F (TKP 1).
Saat penggeledahan awal, petugas menyita satu unit handphone dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang diduga digunakan pelaku untuk aktivitas peredaran sabu.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan narkotika di rumahnya.
Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku di Jalan Mega Indah RT 07 RW 04, Desa Semayap (TKP 2).
Di sana, ditemukan 14 paket sabu dengan berat kotor 3,65 gram dan berat bersih 2,25 gram, bersama sejumlah alat pendukung seperti potongan sedotan, plastik klip, kotak rokok, dan double tip.
“Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Kotabaru untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kotabaru, IPTU Sidiq Martujet, S.Sos.
Karena perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
BACA JUGA: PHK Naik Tajam! 42.385 Pekerja Terkena PHK Semester I 2025, Jateng Terbanyak, Kalsel Masuk 10 Besar
Imbauan Kapolres
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. melalui Kasat Narkoba, IPTU Sidiq Martujet menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Kotabaru. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas IPTU Sidiq. (yayu)
Editor: Yayu