WARTABANJAR.COM, MEDAN – Aksi penjarahan di Kota Medan makin meresahkan! Puluhan terduga maling besi akhirnya dibekuk aparat kepolisian usai tertangkap basah menjarah sisa-sisa logam dari bekas pabrik PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) di Jalan Komodor Laut Yos Sudarso KM 10,1, Medan, Minggu (20 Juli 2025). Aksi ini disebut sudah berlangsung sejak Senin (14 Juli 2025), dan terus meluas seiring banyaknya warga yang ikut “mengais rezeki” dari reruntuhan bangunan tua tersebut. BACA JUGA: Pabrik Mangkrak Diserbu “Pemburu Besi” Puluhan orang, lengkap dengan alat seadanya, memasuki area pabrik bekas yang sudah lama tidak beroperasi. Sasaran mereka adalah besi-besi tua dan sisa material konstruksi yang bernilai jual. Namun maraknya penjarahan ini mengundang kehadiran polisi yang langsung turun ke lokasi dan mengamankan para pelaku. Polisi Bertindak Aparat dari Polres Pelabuhan Belawan langsung bertindak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. “Kami amankan puluhan orang yang diduga melakukan pengambilan barang tanpa izin dari lokasi pabrik,” ujar seorang petugas. Para pelaku langsung digelandang ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk apakah ada unsur komplotan terorganisir di balik aksi ini. Netizen Geram: “Lu Juga Garong, Bedanya Cuma Jabatan!” Peristiwa ini memicu ledakan komentar dari netizen di berbagai platform sosial. Banyak yang geram, namun ada juga yang menyindir realita sosial yang terjadi. “Kaga pantes maki koruptor, lu aja ngambil yang bukan hak,” tulis seorang netizen. “Rayap besi Medan mulai menyerang,” sindir lainnya. Beberapa juga menyentil soal sulitnya lapangan kerja dan kemiskinan sebagai latar belakang maraknya penjarahan material tua. Fenomena ‘Rayap Besi’: Bukan Kali Pertama! Penjarahan besi tua bukan hal baru di Medan dan kota-kota besar lain. Beberapa ahli menyebut fenomena ini sebagai bentuk kriminalitas ekonomi bawah, di mana masyarakat kelas bawah terpaksa mengambil jalur ilegal demi bertahan hidup. Teguran untuk Pemerintah & Pemilik Aset Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan pemilik aset industri terbengkalai. Bangunan mangkrak yang tidak diamankan dengan baik akan menjadi sasaran empuk para penjarah logam.(Wartabanjar.com/feedgramindo/berbagai sumber) editor: nur muhammad