Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disepakati, Bupati HST Siap Lanjutkan Evaluasi ke Provinsi

“Kami berharap kerja sama ini akan terus terjalin dengan baik, termasuk dalam rangka penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 nanti,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD HST, H. Pahrijani menyampaikan bahwa kesepakatan Raperda ini merupakan hasil dari pembahasan yang komprehensif dan melibatkan berbagai masukan dari fraksi-fraksi serta mitra kerja.

Ia berharap pengelolaan anggaran daerah bisa lebih efektif dan efisien, serta pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah.

“DPRD menginginkan agar pengelolaan APBD ke depan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kami juga berharap catatan-catatan penting yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah,” katanya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Surat Keputusan Persetujuan Bersama oleh Bupati HST Samsul Rizal dan Ketua DPRD HST, H. Pahrijani, disaksikan langsung oleh para hadirin yang mengikuti rapat.

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, maka Pemkab HST akan segera menindaklanjuti proses evaluasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebelum ditetapkan menjadi Perda.

BACA JUGA: Harus Istirahat Setelah Pulih dari Keracunan Makanan, PM Israel Benjamin Netanyahu Tak Hadiri Sidang Korupsinya

Selain Bupati dan Ketua DPRD HST, rapat ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD, jajaran Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala SKPD, dan camat se-HST. (adew)

Editor: Yayu