Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disepakati, Bupati HST Siap Lanjutkan Evaluasi ke Provinsi

WARTABANJAR.COM, BARABAI– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HST menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD HST Lantai II, Senin (21/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HST H. Pahrijani.

Bupati HST, Samsul Rizal di kesempatan ini menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 bersama Badan Anggaran DPRD HST telah dilaksanakan dengan lancar dan konstruktif.

Menurutnya, Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 196 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Raperda yang telah disetujui bersama ini paling lambat tiga hari kerja akan kami sampaikan ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah,” ujar Bupati.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap kerja sama seluruh pihak, terutama unsur pimpinan dan anggota DPRD HST, untuk dukungan dan masukan selama proses pembahasan Raperda berlangsung.

“Saran, rekomendasi, dan koreksi yang disampaikan oleh DPRD akan menjadi perhatian serius bagi kami dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ucapnya.

Baca Juga :   Jelang Haul ke-6 Guru Zuhdi, Jalur Angkutan Barang ke Kota Banjarmasin Dialihkan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca