Mutasi ASN Banjarmasin: 65 Pejabat Baru Dilantik, Ini Ancaman Wali Kota Yamin Bagi Pejabat Melanggar

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Senin, 21 Juli 2025, menjadi hari penting dalam dinamika birokrasi Pemko Banjarmasin. Sebanyak 65 pejabat struktural resmi dilantik oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Kayuh Baimbai.

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 34 pejabat administrator dan 31 pejabat pengawas resmi menempati jabatan baru, sebagai bagian dari strategi penyegaran tata kelola pemerintahan Kota Seribu Sungai.

Pesan Tegas Wali Kota

Di hadapan para ASN yang dilantik, Wali Kota Yamin menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak istimewa, melainkan bentuk pengabdian kepada rakyat.

“Bekerjalah dengan ikhlas. Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” ucap Wali Kota.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, dan tak segan mengancam sanksi tegas bagi mereka yang melanggar etika birokrasi.

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Tanah Laut Resmi Berdiri: Potensi Lokal Siap Digerakkan, Tapi Dananya?

“Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa dari penurunan jabatan hingga pemberhentian. Prosesnya akan melalui Inspektorat,” ujarnya dengan nada serius.

Rotasi Eselon II Masih Menunggu Momentum

Terkait kemungkinan mutasi pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota menyebut hal itu masih dalam tahap evaluasi dan menunggu instruksi lebih lanjut dari instansi terkait.

“Untuk eselon II belum. Kami menunggu waktu dan arahan yang tepat,” tuturnya.

Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menegaskan bahwa pelantikan ini telah melalui mekanisme yang sah dan mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Baca Juga :   "Takut Dibelikan Ponsel," Bupati Beber Alasan Program Bantuan UMKM Tak Berupa Uang Tunai

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

Paling Banyak Dibaca