WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Mutasi besar-besaran akan diterima 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarmasin seiring dengan surat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (21/7).
Surat BKN dengan Nomor: 800.1.3.1/830-MPPEKA/BKD,Diklat/2025 menyetujui permohonan Pemko Banjarmasin.
Yakni surat permohonan untuk Melaksanakan Pelantikan/pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin pada 26 Juni lalu.
Baca Juga
VIRAL! Nelayan Batakan Panen Ubur-Ubur, Dijual Rp12 Ribu per Keranjang untuk Ekspor
Adapun rekomendasi BKN sebagai berikut:
1. Badan Kepegawaian Negara memberikan rekomendasi terhadap sejumlah 50 (lima
puluh) ASN yang telah sesuai NSPK, sebagaimana terlampir;
2. Selanjutnya Kota Banjarmasin agar:
a. Menetapkan Keputusan Pengangkatan dan Mutasi; dan
b. Melakukan pemutakhiran data pada SIASN BKN.
3. Rekomendasi ini berlaku sampai dengan tanggal 10 Agustus 2025, apabila Instansi
tidak menindaklanjuti rekomendasi sampai dengan tanggal dimaksud, maka usulan
rekomendasi selanjutnya akan kami tangguhkan.
Dari daftar 50 nama ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin akan mendapatkan promosi jabatan dan mutasi.
Contohnya, Plt Kadisdik Ryan Utama dari Kepala Bagian Pemerintahan menjadi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Ada pula nama Taufiq Adi Rahmanie dari Kepala Bagian Umum menjadi Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. (atoe)
Editor Restu