Santri Korban di Ponpes Al-Hikmah HST Tahfiz 4 Juz, Sementara Pelaku Remaja Tahfiz 10 Juz
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BARABAI– Suasana Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qur’an Al-Hikmah di Desa Matang Ginalon, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masih sepi pasca insiden tragis yang menewaskan seorang santri, MF (21), pada Rabu (20/8/2025) dini hari.
Hingga Jumat (22/8/2025), aktivitas belajar di ponpes tersebut masih terhenti.
MF (21) diketahui merupakan santri tahfiz dengan hafalan empat juz Al-Qur’an, sementara pelaku, MN (15), yang masih berstatus santri remaja di ponpes yang sama, justru memiliki hafalan lebih banyak, yakni sepuluh juz.
Menurut Aulianor, salah satu santri setempat, ponpes yang berdiri sejak tahun 2000 itu fokus pada pendidikan tahfiz, akhlak, dan fikih.
BACA JUGA: TRAGEDI BERDARAH di Ponpes Al-Hikmah HST! Santri Ungkap Tak Pernah Ada Sosialisasi Anti-Bullying
“Korban memang dikenal sebagai hafiz empat juz, sedangkan pelaku sepuluh juz,” ujarnya kepada wartabanjar.com.
Pantauan wartabanjar.com, lingkungan ponpes tampak lengang.
Beberapa santri terlihat lalu lalang, sementara pengurus maupun pengasuh belum berada di lokasi untuk memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, polisi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi untuk mengungkap detail kasus ini. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu