WARTABANJAR.COM, MEDAN – Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 190 kg di Perairan Laut Brandan, Kabupaten Langkat. Dua nelayan asal Aceh ditangkap dalam operasi tersebut. Kedua tersangka, berinisial FA dari Aceh Utara dan DI dari Aceh Timur, kini ditahan bersama barang bukti di Mapolda Sumut.(Wartabanjar.com)