WARTABANJAR.COM, BALANGAN- Budak sabu berinisial SA alias Saluang (43) berhasil diringkus personel Polsek Halong.
SA adalah seorang pengedar narkoba yang merupakan warga Desa Karya, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalsel.
Tersangka SA dibekuk saat akan bertransaksi narkoba di belakang bangunan Kantor Desa Karya.
SA juga merupakan Target Operasi (TO) Polsek Halong yang dilaporkan oleh warga setempat sebagai pengedar narkoba.
Mengutip laman Polres Balangan, Kapolres AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas, Iptu Eko Budi Mulyono, menerangkan bahwa penangkapan SA dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Selain itu, ia juga merupakan TO di Polsek Halong.
”Berdasarkan informasi warga, Saluang ini memang menjual narkoba dan malam itu sedang membawa barang tersebut,” ujar Iptu Eko, Jumat (11/7/2025).
BACA JUGA: Jembatan di Tanah Bumbu Tanpa Pagar, Warga Waswas, Pernah Ada Kendaraan Terjun ke Sungai
Saat Saluang ditangkap, anggota Polsek Halong menemukan tiga paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening diduga narkotika jenis sabu yang kemudian masuk dalam daftar barang bukti.
Turut diamankan pula sejumlah barang bukti berupa satu pipet kaca, tiga sedotan kecil, tiga korek api, tiga plastik klip kecil dan sebungkus plastik bewarna biru sebagai tempat menyembunyikan narkoba.
Proses penggeledahan terhadap Saluang, kata Iptu Eko, disaksikan oleh warga setempat.
Usai itu, Saluang beserta barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Halong untuk penyelidikan lebih lanjut.
Karena tindakannya ini, Saluang disangkakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (yayu)

