WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Timur pada Rabu (16/7/2025) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di halaman Mapolsek Banjarmasin Timur dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal, Iptu Hendra Agustian Ginting. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat, 7 Juni 2025 lalu di Jalan Sungai Bilu Laut, RT 005 RW 001, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur. Sebanyak 11 adegan diperagakan untuk menggambarkan kronologi kejadian tragis tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasehat Hukum tersangka, dan pihak kepolisian, serta dilaksanakan di halaman Mapolsek Banjarmasin Timur. Mengutip Instagram Polsek Banjarmasin Timur, Kamis (17/7/2025), rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan profesional. BACA JUGA: TERULANG LAGI! Giliran WNA Swiss Terjatuh dari Gunung Rinjani! Netizen: Gunungnya Lagi Butuh Istirahat Kronologi Kejadian Peristiwa bermula saat korban, Kamrani alias Paman, tengah makan malam bersama seorang perempuan bernama Khairina. Tiba-tiba, pelaku Mat Jalil datang dengan sepeda motor, langsung masuk ke rumah korban. “Pelaku langsung menendang dada Kamrani hingga terjatuh, lalu terjadilah perkelahian antara keduanya,” kata Hendra. Di adegan kelima, seorang pria bernama Basit, yang kini masih berstatus buron, berusaha melerai namun justru ikut terluka. Kamrani kemudian mengambil tombak dari dalam rumah lalu mengejar Mat Jalil yang berlari ke arah sungai. Di tepi sungai, Kamrani menusukkan tombak ke kepala Mat Jalil sebanyak dua kali. Tak berhenti di situ, ia juga memukul kepala korban dengan gagang tombak hingga patah, lalu melemparkan potongan gagang tersebut ke arah Mat Jalil dan meninggalkannya dalam kondisi terluka parah. Saat ini, Kamrani telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi masih memburu Basit yang diduga turut terlibat dalam insiden tersebut. “Kami berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Penyelidikan masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya motif lain selain dugaan perselisihan pribadi,” ujar Hendra. (yayu) Editor: Yayu