Skandal Polisi & Pegawai Bank! Oknum Polantas Digerebek Ngamar dengan Istri TNI, Terancam PTDH

WARTABANJAR.COM – Dunia kepolisian kembali diguncang skandal memalukan. Seorang anggota Satlantas Polres Lubuklinggau, Brigpol JD, digerebek tengah berduaan di kamar penginapan dengan seorang istri anggota TNI aktif di Curup, Rejang Lebong (Bengkulu), Minggu (6/7/2025).

Perempuan tersebut diketahui berinisial F, seorang pegawai bank milik pemerintah sekaligus istri dari personel Kodim 0406 Lubuklinggau. Aksi penggerebekan itu langsung menghebohkan dunia maya dan internal institusi karena melibatkan dua aparat negara.

BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Trikora Banjarbaru: Anak Perempuan Terkapar di Rerumputan Pinggir Jalan

Terancam Di-PTDH

Brigpol JD langsung ditahan di tempat khusus (patsus) milik Polda Sumatera Selatan sejak Minggu (13/7/2025) selama 21 hari. Ia sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam dan menghadapi sidang etik.

Sementara itu, proses pidana turut dikoordinasikan dengan Polda Bengkulu, mengingat lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Sumsel.

Jika terbukti bersalah, sang oknum bisa dijatuhi sanksi berat, mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Pernyataan Tegas dari Atasan

Kapolda Sumsel menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etik berat semacam ini.

“Kapolda berkomitmen tidak memberikan toleransi… ancaman terberat bisa sampai PTDH,” tegas pihak Polda.

Kapolres Lubuklinggau menambahkan, “Proses etik sepenuhnya ditangani Propam Polda. Hasil sidang etik akan menentukan apakah pelanggaran ini berujung demosi atau PTDH.”

Baca Juga :   Ra Ibong Minta Kasus Nenek Elina Tidak Dikaitkan dengan Sentimen Suku Madura

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca