WARTABANJAR.COM – Dunia kepolisian kembali diguncang skandal memalukan. Seorang anggota Satlantas Polres Lubuklinggau, Brigpol JD, digerebek tengah berduaan di kamar penginapan dengan seorang istri anggota TNI aktif di Curup, Rejang Lebong (Bengkulu), Minggu (6/7/2025).
Perempuan tersebut diketahui berinisial F, seorang pegawai bank milik pemerintah sekaligus istri dari personel Kodim 0406 Lubuklinggau. Aksi penggerebekan itu langsung menghebohkan dunia maya dan internal institusi karena melibatkan dua aparat negara.
BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Trikora Banjarbaru: Anak Perempuan Terkapar di Rerumputan Pinggir Jalan
Terancam Di-PTDH
Brigpol JD langsung ditahan di tempat khusus (patsus) milik Polda Sumatera Selatan sejak Minggu (13/7/2025) selama 21 hari. Ia sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam dan menghadapi sidang etik.
Sementara itu, proses pidana turut dikoordinasikan dengan Polda Bengkulu, mengingat lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Sumsel.
Jika terbukti bersalah, sang oknum bisa dijatuhi sanksi berat, mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Pernyataan Tegas dari Atasan
Kapolda Sumsel menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etik berat semacam ini.
“Kapolda berkomitmen tidak memberikan toleransi… ancaman terberat bisa sampai PTDH,” tegas pihak Polda.
Kapolres Lubuklinggau menambahkan, “Proses etik sepenuhnya ditangani Propam Polda. Hasil sidang etik akan menentukan apakah pelanggaran ini berujung demosi atau PTDH.”

