Jangan Keliru! Program Sanggam Babungas Bukan untuk Usaha Baru, Ini Syarat Lengkapnya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan terus memperkuat sektor ekonomi rakyat melalui Program Sanggam Babungas, yakni pinjaman tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, masih banyak warga yang salah paham mengenai sasaran program ini.
Melalui kerja sama dengan Bank Kalsel, program ini telah berjalan selama tiga tahun dan terbukti menjadi penyelamat permodalan bagi pelaku usaha lokal. Meski begitu, tak sedikit pengajuan yang ditolak karena tidak memenuhi kriteria dasar.
“Program ini memang untuk UMKM, tapi bukan untuk usaha yang baru mau dirintis. Harus sudah berjalan,” tegas Muhammad Khairuddin, Plt Kepala Bank Kalsel Cabang Paringin, melalui stafnya.
BACA JUGA:Kemunculan Buaya di Sungai Jafri Zam-Zam Banjarmasin Sempat Viral, Tim Gabungan Pun Lakukan Ini
5C: Kunci Lolos dari Penolakan Pinjaman
Bank Kalsel menggunakan analisis kredit berdasarkan prinsip 5C, yaitu lima indikator utama untuk mengukur kelayakan peminjam:
Character (Karakter):
Riwayat keuangan dan rekam jejak utang jadi indikator kepercayaan.
Capacity (Kapasitas):
Kemampuan usaha menghasilkan omzet yang cukup untuk membayar cicilan.
Capital (Modal):
Semakin besar modal pribadi yang ditanamkan, semakin tinggi kepercayaan bank.
Collateral (Jaminan):
Meski tanpa bunga, bentuk tanggung jawab tetap dinilai dari aset yang bisa dijaminkan.
Condition (Kondisi):
Meliputi kondisi ekonomi, sektor usaha, dan regulasi yang memengaruhi risiko pinjaman.
Realisasi Meningkat, Dana Tahun Ini Capai Rp 6,5 Miliar
Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, menyebut Program Sanggam Babungas terus diperluas karena berdampak nyata bagi ekonomi kerakyatan.
“Tahun 2023, realisasi plafon pinjaman sebesar Rp 4,09 miliar dengan 104 debitur. Tahun 2024 naik menjadi Rp 4,13 miliar dengan 113 debitur. Dan tahun ini kami siapkan Rp 6,5 miliar,” ungkap Bupati.
Ia menegaskan bahwa program ini ditujukan untuk pelaku usaha yang sudah berjalan dan layak dibantu. Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk memahami persyaratan dan prosesnya secara menyeluruh.
Bupati juga meminta agar Bank Kalsel dan SKPD terkait aktif dalam sosialisasi, pendampingan usaha, serta membantu pelaku UMKM dari sisi perizinan hingga penguatan kapasitas usaha.
“Program ini bukan hanya soal pinjaman, tapi bagian dari strategi membina dan memperkuat ekonomi rakyat Balangan,” tutupnya.(Wartabanjar.com/Alfi)
editor: nur muhammad