Jangan Keliru! Program Sanggam Babungas Bukan untuk Usaha Baru, Ini Syarat Lengkapnya

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan terus memperkuat sektor ekonomi rakyat melalui Program Sanggam Babungas, yakni pinjaman tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, masih banyak warga yang salah paham mengenai sasaran program ini.

Melalui kerja sama dengan Bank Kalsel, program ini telah berjalan selama tiga tahun dan terbukti menjadi penyelamat permodalan bagi pelaku usaha lokal. Meski begitu, tak sedikit pengajuan yang ditolak karena tidak memenuhi kriteria dasar.

“Program ini memang untuk UMKM, tapi bukan untuk usaha yang baru mau dirintis. Harus sudah berjalan,” tegas Muhammad Khairuddin, Plt Kepala Bank Kalsel Cabang Paringin, melalui stafnya.

BACA JUGA:Kemunculan Buaya di Sungai Jafri Zam-Zam Banjarmasin Sempat Viral, Tim Gabungan Pun Lakukan Ini

5C: Kunci Lolos dari Penolakan Pinjaman

Bank Kalsel menggunakan analisis kredit berdasarkan prinsip 5C, yaitu lima indikator utama untuk mengukur kelayakan peminjam:

Character (Karakter):
Riwayat keuangan dan rekam jejak utang jadi indikator kepercayaan.

Capacity (Kapasitas):
Kemampuan usaha menghasilkan omzet yang cukup untuk membayar cicilan.

Capital (Modal):
Semakin besar modal pribadi yang ditanamkan, semakin tinggi kepercayaan bank.

Collateral (Jaminan):
Meski tanpa bunga, bentuk tanggung jawab tetap dinilai dari aset yang bisa dijaminkan.

Condition (Kondisi):
Meliputi kondisi ekonomi, sektor usaha, dan regulasi yang memengaruhi risiko pinjaman.

Realisasi Meningkat, Dana Tahun Ini Capai Rp 6,5 Miliar

Baca Juga :   Bupati Rafani Suarakan Aspirasi Daerah di Rakernas XVII APKASI 2026, Demi Kesejahteraan Warga Tabalong!

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca