WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Hati-hati di jalan! Operasi Patuh 2025 resmi digelar mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Korlantas Polri menegaskan, operasi ini menyasar pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyebutkan bahwa pihaknya akan fokus terhadap perilaku pengendara yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya. BACA JUGA:WARGANET MURKA! Guru Ribut hingga Ngamuk di Sekolah hingga Rusak Fasilitas di SDN 3 Kaidipang 4 Pelanggaran yang Diincar: Melawan arus Denda maksimal Rp500.000 atau pidana 2 bulan Tidak menggunakan helm Denda Rp250.000 atau pidana 1 bulan Menggunakan handphone saat berkendara Denda Rp750.000 atau pidana 3 bulan Mengemudi di bawah umur Denda Rp1.000.000 atau pidana 4 bulan Banyak yang Setuju, Tak Sedikit yang Nyinyir Sejak diumumkan, Operasi Patuh 2025 langsung menuai berbagai komentar di media sosial. Netizen terbagi dua kubu: ada yang mendukung penuh, ada pula yang sinis menyoroti kesetaraan hukum dan efektivitas razia. “Apa pelanggaran tsb berlaku bagi Polri dan keluarga?” “Cuan lagi cuan lagi... tiap tahun proyek tahunan Polri.” “Targetnya motor rakyat kecil. Truk over muatan malah lolos.” “Pas banget sama hari pertama sekolah. Tau aja banyak anak belum cukup umur bawa motor.” “Mau aman dari razia? Pakai baju TNI atau Polri 😎” Tak sedikit pula yang mengusulkan agar petugas juga bisa dirazia balik oleh warga, karena banyak motor dinas juga tak sesuai aturan: spion hilang, plat mati, hingga tak pakai helm. Razia vs Edukasi: Tujuan yang Dipertanyakan Sejumlah warganet juga mempertanyakan manfaat jangka panjang razia terhadap ketertiban lalu lintas. Alih-alih fokus pada denda, banyak yang menyarankan agar patroli aktif dan edukasi publik diperkuat, serta pemberantasan pelanggaran berat seperti balapan liar dan begal lebih diutamakan. “Merokok sambil berkendara kok gak diincar?” “Kalau mau hasil nyata, patroli rutin di titik rawan lebih berguna.” “Ini edukasi atau monetisasi?” Catatan Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Namun, kesetaraan penegakan hukum menjadi sorotan utama publik. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan masyarakat akan terus terkikis.(Wartabanjar.com/detikcom/berbagai sumber) editor: nur muhammad