Polres Tanah Laut Resmi Luncurkan Operasi Patuh Intan 2025

Fokus penindakan dalam operasi ini meliputi potensi gangguan hingga gangguan nyata yang bisa menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian utama antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, hingga berkendara dengan kecepatan berlebih.

Apel ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Tanah Laut, para pejabat utama Polres, para Kapolsek, unsur TNI dari Kodim 1009/Tanah Laut, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga perwakilan Senkom.

Kapolres Tanah Laut berharap melalui operasi ini akan tercipta perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

“Melalui Operasi Patuh Intan 2025, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Tanah Laut,” pungkasnya. (Gazali)

Editor Restu