Kinerja Pejabat Pemprov Kalsel Bakal Dievaluasi Ketat, Gubernur : Bisa Dinonjobkan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melantik M. Syarifuddin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (14/7/2025) siang.
Pelantikan tersebut turut disertai dengan rotasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Gubernur Muhidin menekankan, perombakan struktur ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat pemerintah daerah.
Baca Juga
Diserbu Warga! Pasar Murah 2025 di Banjarbaru Resmi Dibuka Wali Kota Hj Lisa Halaby
Ia menyatakan bahwa dalam enam bulan ke depan, kinerja para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dievaluasi secara ketat.
"Perubahan ini kami lakukan sebagai bentuk penyegaran. Kita akan melihat apakah mereka mampu menjalankan tugas dengan baik di posisi barunya. Jika tidak, kami akan ambil langkah tegas," ujar Muhidin.
Ia juga menegaskan, pejabat yang tidak menunjukkan kinerja memuaskan kemungkinan akan diberhentikan dari jabatannya.
"Bisa saja dinonjobkan atau diganti. Karena ini adalah bagian dari upaya memastikan setiap posisi strategis diisi oleh orang yang tepat," tambahnya.
Selain pelantikan dan rotasi jabatan, Pemprov Kalsel juga akan segera membuka lelang jabatan untuk sejumlah posisi yang saat ini masih kosong. Uji kompetensi akan dilakukan terhadap calon pejabat yang memiliki eselon setara.
"Kita tidak melihat siapa orangnya, yang penting hasil kerjanya. Kalau bagus, akan kita angkat," pungkas Gubernur. (IKhsan)
Editor Restu