Ingat! 7 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Operasi Patuh Intan Polresta Banjarmasin
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin beserta jajarannya akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Intan - 2025 selama 14 hari mulai hari ini, Senin 14 Juli sampai 27 Juli 2025.
Operasi Patuh Intan ini dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas baik dalam hal kemacetan maupun pelanggaran serta kecelakaan lalulintas dengan mengedepankan preventif, edukatif dan persuasif dengan cara yang humanis serta transparan.
Didukung dengan tindakan penegakkan hukum terhadap para pelanggar secara selektif prioritas baik secara statis maupun mobile dengan melihat situasi dan kondisi wilayah operasi.
Baca Juga
BREAKING NEWS! Kecelakaan Maut di Jalan Lingkar Selatan Banjarmasin, 2 Sopir Terjepit di Kabin Truk!
Sehingga terciptanya kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
Tujuh sasaran prioritas yang dilakukan Polresta Banjarmasin dalam Ops Patuh Intan 2025, yakni:
1) Pengemudi atau pengendara kendaraan
bermotor yang menggunakan hp saat
berkendara;
2) Pengemudi atau pengendara yang masih di
bawah usia;
3) Pengendara motor yang berboncengan
lebih dari satu orang;
4) Pengendara motor yang tidak
menggunakan helm SNI dan pengemudi yang
tidak menggunakan sabuk pengaman;
5) Pengemudi atau pengendara kendaraan
bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol;
6) Pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan;
7) Pengemudi atau pengendara kendaraan
bermotor yang melebihi batas kecepatan.(atoe)
Editor Restu