Dirut Bank Kalsel Serahkan Dividen Rp55,5 M ke Pemprov Kalsel

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin menerima pembagian dividen dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel dan BUMD PT. Bangun Banua.

Pembagian dividen ini merupakan hasil dari kinerja perusahaan yang baik dan strategi pengelolaan efektif.

Penyerahan hasil dividen ini dilakukan usai Gubernur Kalsel melantik dan mengukuhkan Sekretaris Daerah Kalsel dan 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (14/7/2025).

Gubernur Muhidin mengatakan pembagian dividen pada tahun ini mengalami peningkatan, yaitu di 2025 ini Pemerintah Provinsi Kalsel menerima pembagian dividen dari Bank Kalsel Rp55,5 miliar dan PT. Bangun Banua sebsar Rp8,17 miliar, serta dana CSR dari Bank Kalsel sebesar Rp3,7 miliar.

“Dividen tahun ini ada peningkatan khususnya dari PT. Bangun Banua dimana pada tahun sebelumnya paling tinggi hanya sekitar Rp3 Miliar,” kata H. Muhidin.

Muhidin menjelaskan, penerimaan dividen ini juga sangat membantu Pemerintah Provinsi Kalsel melunasi utang PT. Bangun Banua sebesar Rp47 miliar.

Pemprov Kalsel, sambungnya, dituntut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melunasinya yang kini tengah diupayakan pembayarannya.

Penerimaan dividen dari BPD Kalsel dan PT Bangun Banua ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel.

Dengan demikian, pemerintah provinsi dapat meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di daerah.