HATI-HATI MAIN LAYANGAN DEKAT BANDARA! Kemenhub Ancam Penjara 3 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Meski hingga kini belum terjadi kecelakaan atau insiden teknis, Kemenhub memandang kasus ini sebagai ancaman laten yang tidak boleh disepelekan. Apalagi, kawasan sekitar bandara termasuk dalam zona yang diawasi ketat demi menjaga keselamatan udara.

Layang-Layang Tak Lagi Mainan Biasa!

Menerbangkan layangan mungkin dianggap hiburan biasa oleh sebagian masyarakat. Namun, jika dilakukan di dekat area vital seperti bandara, dampaknya bisa mengancam ratusan nyawa di udara.

Kemenhub bersama aparat keamanan kini tengah memperkuat patroli dan edukasi ke masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar area bandara besar seperti Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, dan lainnya.(Wartabanjar.com/kompascom/kemenhub/berbagai sumber)

editor: nur muhammad