WARTABANJAR.COM, BARABAI– Penerimaan peserta didik baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tahun ajaran 2025/2026 melalui Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) menunjukkan dinamika cukup signifikan. Dari total daya tampung 2.258 siswa yang tersedia di 33 SMP negeri dan 2 SMP swasta, hanya 1.301 siswa yang mendaftar dan diterima. Hal ini diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik SMP Dinas Pendidikan HST, Ahmad Humaidi, dalam keterangannya kepada wartabanjar.com, Jumat (11/7/2025). “Jumlah siswa yang mendaftar dan diterima masih lebih sedikit dibandingkan kapasitas daya tampung yang disediakan,” ujarnya. Ia menjelaskan, seluruh SMP negeri di HST wajib mengikuti petunjuk teknis (juknis) SPMB dari Dinas Pendidikan HST, sedangkan sekolah swasta tidak diwajibkan mengikuti juknis tersebut. “Jalur domisili mengisi 50 persen dari daya tampung, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen, dan jalur mutasi 5 persen. Jalur mutasi ini bisa diikuti siswa yang ikut orang tuanya pindah domisili karena pekerjaan,” jelas Humaidi. Dari seluruh sekolah yang mengikuti seleksi, hanya dua SMP negeri yang berhasil memenuhi kuota secara penuh, yaitu SMP Negeri 1 HST dan SMP Negeri 20 HST. SMPN 1 HST menerima 210 siswa sesuai kapasitas, serta SMP Negeri 20 HST di Kecamatan Labuan Amas Utara menerima 64 siswa dari 64 kuota yang tersedia. Sebaliknya, beberapa sekolah mengalami kekurangan pendaftar yang cukup signifikan, seperti SMP Negeri 26 Satu Atap di Kecamatan Hantakan hanya menerima 9 siswa dari total daya tampung 32. Di wilayah Kecamatan Barabai, SMP Negeri 27 HST Desa Ayuang hanya menerima 18 siswa dari 32 kuota. Situasi serupa juga dialami sekolah swasta. SMP IT Al-Khair menerima 67 dari 128 kuota, sementara SMP Islam Al-Muhajirin hanya mendapatkan 20 siswa dari 32 kuota. Humaidi menyebut, sedikitnya jumlah pendaftar disebabkan oleh faktor demografis dan pilihan masyarakat. “Jumlah penduduk usia SMP memang relatif sedikit, dan sebagian besar masyarakat lebih memilih Madrasah Tsanawiyah (MTs) karena tidak ada pembatasan jumlah siswa per kelas seperti di SMP yang maksimal 32 siswa per kelas,” terangnya. BACA JUGA: Berkobar di Siang Bolong! 2 Rumah Ludes Terbakar di Katingan Tengah, Warga Panik Selamatkan Harta Menghadapi tantangan ini, Dinas Pendidikan telah menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya menyelenggarakan kegiatan seperti O2SN dan FLS2N yang hanya tersedia di sekolah negeri, pemberian seragam gratis, beasiswa, hingga pembebasan biaya bulanan dan buku pelajaran. “Di SMP negeri tidak ada iuran bulanan, buku pelajaran tidak wajib dibeli, seragam kami sediakan, dan beasiswa juga kami berikan. Ini semua agar masyarakat lebih tertarik menyekolahkan anaknya ke SMP negeri,” ujar Humaidi. Untuk sekolah swasta, teknis pelaksanaan SPMB diserahkan kepada masing-masing lembaga, namun mereka tetap melaporkan jumlah pendaftar ke Dinas Pendidikan sebagai bagian dari pendataan wilayah. Dengan dinamika penerimaan yang belum merata, Dinas Pendidikan HST berharap kerja sama semua pihak, terutama sekolah dan orang tua dapat mendorong peningkatan minat belajar di sekolah negeri serta pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Banua Murakata. (Adew) Editor: Yayu