Diduga Edarkan Sabu, 2 Pria Warga Kelua Digiring ke Polres Tabalong

Berdasar informasi dari HV, polisi kemudian membawanya menuju kediaman YS, yang saat itu sedang berada di rumah.

YS tak bisa mengelak lagi, saat diperiksa ditemukan beberapa barang bukti termasuk 3 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga sabu-sabu yang diakui adalah miliknya.

Keduanya kemudian diamankan ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mengutip laman Polres Tabalong, Jumat (11/7/2025), turut disita sejumlah barang bukti dari pelaku HV berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 2,44 gram, 1 buah kotak rokok warna hijau, 1 buah gawai warna abu-abu dan 1 potongan kecil plastik warna hitam.

Dari pelaku YS, disita sejumlah barang bukti lainnya berupa 3 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 1,42 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah gawai warna hitam, 1 buah charger gawai warna putih. (yayu)

Editor: Yayu