Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk mendorong digitalisasi dan transparansi keuangan desa.
Melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Edy Rahmawan menyampaikan bahwa implementasi transaksi non-tunai ini dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA: Israel Makin Terjerumus Konflik, Putra Netanyahu Ganti Nama karena Takut Bertemu Umat Islam
Sejak 2023 hingga 2024, enam desa telah mengadopsi sistem ini, yaitu Ayuang, Hulu Rasau, Kayu Bawang, Tabat Padang, Ilung, dan Bangkal.
“Kami berharap pembakal tidak perlu lagi menunggu di bank. Cukup dari kantor desa, semua transaksi bisa dilakukan, namun pelaksanaannya tetap akan kami lengkapi dengan pelatihan keuangan desa yang dibagi ke dalam tiga tahap. Target kami tahun 2026 seluruh desa bisa menerapkan sistem ini,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap desa-desa yang berprestasi, Dinas PMD HST turut memberikan penghargaan.
Untuk kategori pengelolaan administrasi dan masyarakat, juaranya adalah:
- Desa Aluan Besar (Kecamatan Batu Benawa)
- Desa Tabat (Haruyan)
- Desa Tembok Bahalang (Batang Alai Selatan)
Sementara itu, dalam lomba BUMDes, juaranya adalah:
- Desa Bakapas (Barabai)
- Desa Pajukungan (Barabai)
- Desa Pantai Batung (Batu Benawa)
Melalui dua kerja sama strategis ini, Pemkab HST berharap pemerintahan desa di Banua Murakata semakin siap menghadapi tantangan pembangunan dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Adew)
Editor: Yayu







