Pemkab HST Gandeng Kejari dan Bank Kalsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

WARTABANJAR.COM, BARABAI– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, di antaranya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) HST dan Bank Kalsel, di Pendopo Bupati HST, Kamis (10/7/2025).

Kerja sama dengan Kejari HST berfokus pada pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam sambutan Bupati HST yang disampaikan oleh Staf Ahli Pemerintahan, Ahmad Zaid, disebutkan bahwa sinergi lintas sektor ini merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kehadiran Kejari dalam pendampingan hukum akan memberi rasa aman dan keyakinan bagi para kepala desa dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri HST, Dr. Yusup Darmaputra, di acara ini menegaskan bahwa pendampingan tersebut bersifat edukatif dan preventif, bukan represif.

Ia meminta para kepala desa agar memanfaatkan pendampingan ini sebagai bentuk perlindungan hukum dan pembenahan tata kelola.

“Kami akan lakukan check and recheck pada anggaran, karena anggaran itu harus sampai kepada masyarakat. Jangan sampai masa tua dihabiskan di hotel prodeo. Pendampingan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi agar apa yang tidak sesuai bisa diperbaiki,” tegasnya.

Sementara itu, kerja sama dengan Bank Kalsel diarahkan pada penyediaan rekening desa dan penerapan sistem transaksi non-tunai yang terintegrasi melalui aplikasi Siskeudes Link Bank Kalsel.