Disdukcapil Tanah Laut Gelar Sosialisasi SILARIS, Permudah Pelayanan Kependudukan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Menjawab tantangan aksesibilitas dan memastikan hak-hak sipil terpenuhi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut mengambil langkah progresif.
Melalui sebuah sosialisasi transformatif, Disdukcapil Tala berkomitmen penuh untuk mempermudah proses kepemilikan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas, sebuah inisiatif krusial yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan inklusi sosial mereka.
Acara penting ini dilangsungkan di Aula Disdukcapil Tanah Laut, Kamis (10/7/2025), menghadirkan 50 fasilitator disabilitas dari berbagai desa yang telah menjadi bagian integral program inovatif SILARIS.
Inisiatif sosialisasi ini tak lain merupakan bagian dari upaya penguatan layanan administrasi yang lebih inklusif di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, digagas langsung oleh Disdukcapil Kalsel.
Para peserta yang hadir merupakan fasilitator kunci dari desa-desa yang telah terintegrasi secara cerdas dengan Disdukcapil Tala melalui program bernama Sistem Informasi Layanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi dengan Desa (SILARIS).
Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan vital kepada masyarakat, mengurangi hambatan birokrasi, dan memastikan setiap warga negara memiliki identitas sah.
Kepala Disdukcapil Tala, Akhmad Hairin, dalam sambutannya secara tegas menggarisbawahi urgensi kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk individu dengan disabilitas.
Ia menekankan bahwa dokumen-dokumen ini adalah pondasi hak-hak sipil.
"Dokumen kependudukan itu penting dari seseorang lahir hingga meninggal dunia. Mulai dari akta kelahiran, KIA, KTP, hingga akta kematian. Semua itu harus dimiliki," tegasnya.
Hairin juga menjelaskan secara gamblang bahwa melalui inovasi SILARIS, desa-desa yang telah terintegrasi kini memiliki otoritas untuk menerbitkan dokumen vital seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, hingga Akta Kematian, sehingga masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mendatangi kantor Disdukcapil.
"Melalui SILARIS, layanan administrasi lebih dekat ke masyarakat dan prosesnya gratis tanpa dipungut biaya," jelas Akhmad Hairin.
Guna memperkaya wawasan para fasilitator, sosialisasi ini menghadirkan narasumber-narasumber terkemuka, Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kalsel, Bijuri dan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Tala, M. Yuliansyah.
Kehadiran mereka memberikan perspektif komprehensif mengenai kebijakan dan dukungan bagi penyandang disabilitas.
Adapun desa-desa yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dengan terintegrasi dalam program SILARIS meliputi Sumber Jaya, Sebamban Baru, Kebun Raya, Bukit Mulya, Martadah, Martadah Baru, Kait-Kait, Kait-Kait Baru, Durian Bungkuk, Damit Hulu, Kintap Kecil, Pandan Sari, Kuala Tambangan, dan Benua Tengah.
Ke depannya, Disdukcapil Tala berencana untuk terus memperluas jangkauan inovasi ini, dengan target wilayah Kecamatan Jorong dan Kurau agar segera menyusul untuk terintegrasi. (Gazali)
Editor: Yayu