“Dulu ini tempat kumpul warga Tionghoa. Mereka saling berbagi cerita, curhat, menyampaikan masalah,” ujar Surya
“Lama-kelamaan, ada yang membawa rupang (patung dewa), lalu dititipkan di sini. Akhirnya tercetuslah untuk menjadikan tempat ini sebagai klenteng,” tambahnya.
Ia juga menuturkan bahwa nama Tempekong berasal dari bunyi lonceng yang biasa dibunyikan saat sembahyang, dan lama-kelamaan menjadi sebutan akrab masyarakat lokal terhadap klenteng ini.
Klenteng Po An Kiong juga menyimpan kisah heroik. Pada masa pendudukan Jepang, sekitar tahun 1943–1945, tempat ibadah ini pernah menjadi sasaran bom.
“Bomnya tidak meledak, hanya meja persembahan yang hancur. Dan meja itu masih kami simpan hingga sekarang sebagai bagian dari sejarah,” tutur Chitra.
Atas penetapan sebagai cagar budaya, Chitra menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Kami dari pengurus Klenteng Po An Kiong mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkot Banjarmasin yang telah menetapkan tempat ini sebagai cagar budaya. Ini langkah penting agar warisan budaya kami tidak hilang,” katanya.
Surya menambahkan, pihaknya menargetkan agar status cagar budaya ini nantinya bisa ditingkatkan ke tingkat provinsi, sehingga nilai sejarah dan budaya yang terkandung dapat dijaga lebih luas dan lestari untuk generasi mendatang. (Ramadan)
Editor Restu







