Klenteng Po An Kiong di Jalan Niaga Utara Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Kota

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi menetapkan Klenteng Po An Kiong sebagai cagar budaya tingkat kota.

Keputusan ini menjadi bentuk pengakuan atas pentingnya pelestarian warisan budaya dan keagamaan masyarakat Tionghoa di Kota Seribu Sungai.

Dikenal juga sebagai Tempekong Pasar, Klenteng Po An Kiong merupakan salah satu tempat ibadah tertua di Kalimantan Selatan.

Baca Juga

MIRIS! Taman Kelayan Berubah Jadi ‘Sarang Ngelem’ Remaja, Anak SD hingga SMA Terlibat!

Klenteng ini dibangun oleh dua tokoh Tionghoa, Letnan The Sion Yoe dan Letnan Ang Lim Thay, awalnya berdiri di kawasan Pasar Harum Manis.

Namun, setelah kebakaran besar pada tahun 1914, bangunan klenteng dipindahkan ke lokasi saat ini di Jalan Niaga Utara, Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah.

Klenteng ini merupakan tempat ibadah bagi umat Tri Dharma, Taoisme, Konghucu, dan Buddha. Keberadaannya dipercaya memiliki kekuatan spiritual yang melindungi kawasan sekitar.

Menariknya, letaknya berada di posisi yang secara feng shui disebut “tusuk sate”, yang diyakini mampu menetralkan energi negatif.

pengurus Klenteng Po An Kiong, Chitra Surya Pandi, menjelaskan bahwa awal mula pendirian klenteng ini berangkat dari kebutuhan komunitas Tionghoa yang tinggal di Banjarmasin untuk memiliki tempat berkumpul, berdiskusi, dan berdoa bersama.