Klenteng Po An Kiong di Jalan Niaga Utara Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Kota
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi menetapkan Klenteng Po An Kiong sebagai cagar budaya tingkat kota.
Keputusan ini menjadi bentuk pengakuan atas pentingnya pelestarian warisan budaya dan keagamaan masyarakat Tionghoa di Kota Seribu Sungai.
Dikenal juga sebagai Tempekong Pasar, Klenteng Po An Kiong merupakan salah satu tempat ibadah tertua di Kalimantan Selatan.
Baca Juga
MIRIS! Taman Kelayan Berubah Jadi ‘Sarang Ngelem’ Remaja, Anak SD hingga SMA Terlibat!
Klenteng ini dibangun oleh dua tokoh Tionghoa, Letnan The Sion Yoe dan Letnan Ang Lim Thay, awalnya berdiri di kawasan Pasar Harum Manis.
Namun, setelah kebakaran besar pada tahun 1914, bangunan klenteng dipindahkan ke lokasi saat ini di Jalan Niaga Utara, Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah.
Klenteng ini merupakan tempat ibadah bagi umat Tri Dharma, Taoisme, Konghucu, dan Buddha. Keberadaannya dipercaya memiliki kekuatan spiritual yang melindungi kawasan sekitar.
Menariknya, letaknya berada di posisi yang secara feng shui disebut “tusuk sate”, yang diyakini mampu menetralkan energi negatif.
pengurus Klenteng Po An Kiong, Chitra Surya Pandi, menjelaskan bahwa awal mula pendirian klenteng ini berangkat dari kebutuhan komunitas Tionghoa yang tinggal di Banjarmasin untuk memiliki tempat berkumpul, berdiskusi, dan berdoa bersama.
"Dulu ini tempat kumpul warga Tionghoa. Mereka saling berbagi cerita, curhat, menyampaikan masalah," ujar Surya
"Lama-kelamaan, ada yang membawa rupang (patung dewa), lalu dititipkan di sini. Akhirnya tercetuslah untuk menjadikan tempat ini sebagai klenteng," tambahnya.
Ia juga menuturkan bahwa nama Tempekong berasal dari bunyi lonceng yang biasa dibunyikan saat sembahyang, dan lama-kelamaan menjadi sebutan akrab masyarakat lokal terhadap klenteng ini.
Klenteng Po An Kiong juga menyimpan kisah heroik. Pada masa pendudukan Jepang, sekitar tahun 1943–1945, tempat ibadah ini pernah menjadi sasaran bom.
“Bomnya tidak meledak, hanya meja persembahan yang hancur. Dan meja itu masih kami simpan hingga sekarang sebagai bagian dari sejarah,” tutur Chitra.
Atas penetapan sebagai cagar budaya, Chitra menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Kami dari pengurus Klenteng Po An Kiong mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkot Banjarmasin yang telah menetapkan tempat ini sebagai cagar budaya. Ini langkah penting agar warisan budaya kami tidak hilang,” katanya.
Surya menambahkan, pihaknya menargetkan agar status cagar budaya ini nantinya bisa ditingkatkan ke tingkat provinsi, sehingga nilai sejarah dan budaya yang terkandung dapat dijaga lebih luas dan lestari untuk generasi mendatang. (Ramadan)
Editor Restu