WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kejadian tragis yang sempat menghebohkan warga Banjarbaru pada 4 Juni 2025 akhirnya menemui titik terang. Setelah 23 hari buron, sopir truk yang menyebabkan kematian pengendara motor berinisial AS (20) asal Kotabaru akhirnya berhasil ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah.
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Mistar Cokrokusumo, tepat di depan sebuah ritel modern. Korban tewas seketika setelah terlindas truk yang langsung melarikan diri dari lokasi.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis pagi (3/7/2025) di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Kapolres AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkapkan kronologi kejadian mengenaskan tersebut.
“Dump truk datang dari arah Cempaka dan menabrak sepeda motor korban. Setelah melindas tubuh korban, truk terus melaju dan baru berhenti setelah menabrak minibus,” jelas AKBP Pius.
BACA JUGA:GEGER! Diduga Anut Ajaran Menyimpang, Warga Jaranih HST Tolak Sholat dan Puasa, Rumah Nyaris Dibakar
Hasil visum menunjukkan adanya benturan keras di bagian kepala korban yang menyebabkan pendarahan fatal. Namun yang menjadi perhatian publik adalah tindakan sang sopir yang tidak menunjukkan itikad baik.
“Tersangka tidak menolong korban, tidak menghubungi pihak berwajib, dan langsung melarikan diri,” tegas Kapolres.
Buron 23 Hari, Ditangkap di Temanggung
Identitas pelaku akhirnya terungkap. Ia adalah MF (32), sopir truk yang diketahui kabur melalui jalur laut dan berpindah-pindah kota dengan menumpang mobil sayur demi menghindari kejaran aparat.