Terduga PSK Jajakan Diri via Aplikasi Diamankan Sat Pol PP Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Banjarbaru melaksanakan penertiban
    yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan Pengendalian Yanto Hidayat.

    Personel Sat Pol PP Banjarbaru meringkus Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online, melalui aplikasi hijau (MiChat).

    Baca Juga

    Penuhi Tandon! Esok Air Leding Mati 12 Jam di Sebagian Wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar

    Penangkapan PSK berbasis online tersebut dilakukan di tiga tempat berbeda di Kota Banjarbaru, yaitu di Jalan Guntung Paring, Komplek Lambung Mangkurat Regency dan Jalan Trikora Bundaran Palm pada Kamis (3/7).

    Tiga wanita terduga PSK yang terjaring dalam giat ini yaitu S (35), M (32) dan SS (27).

    Dalam percakapan melalui aplikasi, secara
    terang-terangan mereka mengakui memasang tarif sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per setiap kali kencan.

    Petugas menemukan barang temuan berupa alat kontrasepsi, tisu, dan alat bukti lainnya diamankan petugas.

    Ketiga wanita tersebut untuk sementara
    dititipkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru yang rencana besok akan dijemput untuk diperiksa lebih lanjut di Mako Satpol PP Kota Banjarbaru. (atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Tanah Laut Bangun TK Negeri Pertama di Bumi Makmur

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI