WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Banjarbaru melaksanakan penertiban
yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan Pengendalian Yanto Hidayat.
Personel Sat Pol PP Banjarbaru meringkus Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online, melalui aplikasi hijau (MiChat).
Baca Juga
Penuhi Tandon! Esok Air Leding Mati 12 Jam di Sebagian Wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar
Penangkapan PSK berbasis online tersebut dilakukan di tiga tempat berbeda di Kota Banjarbaru, yaitu di Jalan Guntung Paring, Komplek Lambung Mangkurat Regency dan Jalan Trikora Bundaran Palm pada Kamis (3/7).
Tiga wanita terduga PSK yang terjaring dalam giat ini yaitu S (35), M (32) dan SS (27).
Dalam percakapan melalui aplikasi, secara
terang-terangan mereka mengakui memasang tarif sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per setiap kali kencan.
Petugas menemukan barang temuan berupa alat kontrasepsi, tisu, dan alat bukti lainnya diamankan petugas.
Ketiga wanita tersebut untuk sementara
dititipkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru yang rencana besok akan dijemput untuk diperiksa lebih lanjut di Mako Satpol PP Kota Banjarbaru. (atoe)
Editor Restu