Kuasa Hukum Desak Pemindahan Jumran Dikaji Ulang, Minta Pengembalian ke Lapas Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemindahan narapidana Jumran dari Lapas Banjarbaru ke Lapas Balikpapan menuai sorotan tajam dari tim kuasa hukum keluarga korban. Mereka menilai langkah tersebut janggal dan berpotensi melukai rasa keadilan.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menyatakan pihaknya bersama keluarga akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.

“Kami tengah menyiapkan laporan keberatan resmi agar Jumran dikembalikan ke wilayah tempat kejahatan terjadi, yakni Banjarbaru. Ini bagian dari koreksi atas prosedur hukum yang kami anggap bermasalah,” ujar Pazri, Rabu (2/7/2025).

BACA JUGA:Viral Remaja Bersenjata Tajam Serbu Gang Sepakat Banjarmasin, Polisi: Hanya Salah Paham!

Desak Investigasi Ulang

Lebih lanjut, Pazri mendesak aparat penegak hukum agar membuka kembali proses penyidikan secara menyeluruh, terutama menyangkut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.