ODGJ di Alalak Tengah Dievakuasi TRC Dinas Sosial dan Sat Pol PP

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – TRC Dinas Sosial Kota Banjarmasin mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Senin (30/6).

Laporan diterima pada pukul 12.07 WITA. Masyarakat melaporkan untuk meminta
bantuan mengevakuasi ODGJ.

Setelah menerima laporan dari pihak pelapor, pihak TRC Dinas Sosial langsung menuju ke lokasi pelapor tersebut.

Baca Juga

Perkelahian Maut di Sungai Andai, Begini Kata Warga Setempat

Setelah sampai ke tempat pelapor, pihak TRC Dinas Sosial pun menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin untuk berkoordinasi dalam pengamanan dan penjemputan ODGJ tersebut.