WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Pemerintah Kabupaten Balangan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, modern, dan bebas dari praktek penyimpangan. Di antaranya adalah dengan meluncurkan aplikasi perpajakan digital terintegrasi bertajuk Si Anak Dara (Sistem Administrasi Pengelolaan Pajak Daerah Terintegrasi) melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD). Inovasi ini diresmikan sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik di sektor perpajakan daerah, menjawab kebutuhan efisiensi serta mengurangi celah interaksi tatap muka yang berisiko terhadap praktek korupsi. “Dengan hadirnya Si Anak Dara, kita mulai meninggalkan pola lama yang penuh keterbatasan, menuju sistem yang lebih terbuka dan otomatis,” ujar Kepala BPKPAD Balangan, Fakhriyanto. Aplikasi ini mengintegrasikan sejumlah layanan perpajakan seperti PBB, BPHTB, serta pajak-pajak lokal lainnya dalam satu sistem digital yang mudah diakses oleh masyarakat. Tidak hanya pelaporan, fitur pembayaran daring juga tersedia, sehingga wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dari mana saja. Menurut Fakhriyanto, digitalisasi ini bukan hanya solusi teknis, melainkan juga strategi reformasi birokrasi yang mendalam. “Kami ingin pelayanan pajak yang cepat, bersih, dan tidak memberatkan masyarakat,” katanya. BACA JUGA: Belasan Rumah dan Warung Porak Poranda, Bupati Tanah Laut Cek Langsung Lokasi Banjir Sungai Bakar Sementara itu, Abdul Halim selaku inovator sekaligus pengembang aplikasi ini menjelaskan bahwa Si Anak Dara dirancang dengan sistem analitik data yang memungkinkan pemantauan dan pemetaan potensi pajak secara real-time. “Melalui sistem ini, pemerintah daerah bisa melihat tren pembayaran, mengejar potensi yang belum tergali, dan tentunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan basis data yang valid,” jelas Halim. Lebih dari sekadar aplikasi, Si Anak Dara menjadi simbol perubahan arah pelayanan publik di Balangan yang kini mengedepankan kecepatan, akurasi, dan kepercayaan publik. Diharapkan ke depan, sistem ini juga menjadi fondasi untuk digitalisasi sektor lain dalam tata kelola pemerintahan daerah. (Alfi) Editor: Yayu