Ini Dia “Si Anak Dara” Terobosan Digital BPKPAD Balangan dalam Layanan Pajak dan Transparansi Daerah

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Pemerintah Kabupaten Balangan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, modern, dan bebas dari praktek penyimpangan.

    Di antaranya adalah dengan meluncurkan aplikasi perpajakan digital terintegrasi bertajuk Si Anak Dara (Sistem Administrasi Pengelolaan Pajak Daerah Terintegrasi) melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).

    Inovasi ini diresmikan sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik di sektor perpajakan daerah, menjawab kebutuhan efisiensi serta mengurangi celah interaksi tatap muka yang berisiko terhadap praktek korupsi.

    “Dengan hadirnya Si Anak Dara, kita mulai meninggalkan pola lama yang penuh keterbatasan, menuju sistem yang lebih terbuka dan otomatis,” ujar Kepala BPKPAD Balangan, Fakhriyanto.

    Aplikasi ini mengintegrasikan sejumlah layanan perpajakan seperti PBB, BPHTB, serta pajak-pajak lokal lainnya dalam satu sistem digital yang mudah diakses oleh masyarakat.

    Tidak hanya pelaporan, fitur pembayaran daring juga tersedia, sehingga wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dari mana saja.

    Menurut Fakhriyanto, digitalisasi ini bukan hanya solusi teknis, melainkan juga strategi reformasi birokrasi yang mendalam.

    “Kami ingin pelayanan pajak yang cepat, bersih, dan tidak memberatkan masyarakat,” katanya.

    BACA JUGA: Belasan Rumah dan Warung Porak Poranda, Bupati Tanah Laut Cek Langsung Lokasi Banjir Sungai Bakar

    Sementara itu, Abdul Halim selaku inovator sekaligus pengembang aplikasi ini menjelaskan bahwa Si Anak Dara dirancang dengan sistem analitik data yang memungkinkan pemantauan dan pemetaan potensi pajak secara real-time.

    Baca Juga :   WASPADA CUACA BURUK DI KALSEL! 13 Kabupaten dan Kota Berpotensi Diguyur Hujan pada Jumat 4 Juli 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI